Chapter VIII : Disaster Preparedness


SABDA SHANGKARA — Meski mitigasi bencana telah dilakukan dengan baik, namun tentunya tidak dapat menghilangkan setiap ancaman bencana. Saat terjadi bencana, masyarakat hanya memiliki sedikit waktu untuk bertindak dalam upaya penyelamatan diri. Oleh karena itu, sangat diperlukannya keterampilan dan pengetahuan dasar mengenai tindakan-tindakan saat terjadinya bencana.

KONSEP KESIAPSIAGAAN BENCANA
Berbeda dengan mitigasi, kesiapsiagaan dilakukan ketika adanya ancaman-ancaman atau besaran potensi terhadap ketahanan bencana. Strategi kesiapsiagaan merupakan strategi penanggulangan bencana yang dilakukan pada tahapan prabencana, yaitu pada saat situasi adanya potensi terjadinya bencana yang telah teridentifikasi (BNPB, 2012).


Dalam konsep dasar kesiapsiagaan setidaknya memuat beberapa hal yang menjadi parameter dalam straregi kesiapsiagaan;
1. Knowledge and Attitude
2. Policy Statement
3. Emergency Planning
4. Warning System
5. Mobilization


TUJUAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
Kesiapsiagaan merupakan salah satu langkah dalam rangka penanggulangan bencana yang juga telah tercantum dalam PP No.21 Tahun 2008 tentang penanggulangan bencana. Tujuan utama kesiapsiagaan bencana adalah antisipasi akan jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan perubahan tata kehidupan masyarakat.

Beberapa tujuan lain adalah; (i) Penanganan ancaman lebih tepat dan efisien, (ii) Penanganan kerentanan lebih cepat dan tepat, (iii) Peningkatan kemampuan tata kelola bencana, (iv) Pembagian kerja sama dengan pihak-pihak yang dapat mendukung, (v) Menekan angka korban jiwa dan kerusakan sarana dan prasarana umum.

SIKLUS KESIAPSIAGAAN BENCANA
Siklus kesiapsiagaan bencana merupakan suatu rangkaian kegiatan kesiapsiagaan yang menyeluruh dan dilakukan secara berkala dan berulang. Adapun tahapan-tahapan dalam siklus kesiapsiagaan adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan
2. Pengorganisiran dan Penyediaan SD
3. Pelatihan (3B)
4. Evaluasi
5. Tindakan Perbaikan

PERENCANAAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
Pada tahap prabencana dilakukan penyusunan rencana kesiapsiagaan untuk menghadapi keadaan darurat yang didasarkan atas skenario menghadapi bencana tertentu (single hazard) yang disebut dengan rencana kontijensi.

Rencana kontinjensi merupakan proses perencanaan kedepan dalam keadaan tidak menentu, dimana skenario dan tujuan telah disepakati tindakan teknis dan manajerial sudah ditetapkan. Rencana ini disusun sedemikian rupa dengan mengutamakan beberapa prinsip dalam penyusunanya sebagai berikut;
1. Proses Pengembangan Rencana yang dilakukan secara partisipatif
2. Rencana berfokus pada bahaya tunggal (single hazard)
3. Rencana berdasarkan skenario
4. Tidak bersifat rahasia

Dalam praktiknya, rencana kontijensi disusun sebagai berikut;
1. Analisis Resiko
2. Asumsi Kejadian
3. Penetapan Tujuan
4. Pengembangan Strategi
5. Pengesahan dan Pengaktifan
6. Monev

PENYELENGGARAAN KESIAPSIAGAAN BENCANA
1. Pengaktifan Pos Siaga Bencana
2. Pelatihan Siaga/Simulasi
 a. Tindakan Respon
 b. Peningkatan Kapasitas SDM
 c. Peralatan
 d. Jaringan
3. Persiapan Sistem Informasi
4. Early Warning
5. Penyusunan Rencana Kontijensi
6. Mobilisasi Sumber Daya

Comments