SABDA SHANGKARA – Bencana merupakan kejadian yang terus menerus menjadi momok yang menakutkan di masyarakat. Bencana juga merupakan fenomena alam yang dianggap mengancam kelangsungan hidup manusia, ketidakberdayaan manusia dalam beradaptasi terhadap fenomena alam diluar kekuatan manusia berkembang menjadi nilai-nilai bahwa bencana merupakan ‘hukuman’ Tuhan yang akan membinasakan kehidupan manusia secara keseluruhan. Didalam agama Islam, bencana dianggap menjadi kiamat kecil atau teguran dari Allah agar umat manusia senantiasa beribadah dan berbuat kebajikan.
Tulisan ini berisi tentang resume perkuliahan Manajemen Bencana pertemuan kedua. Tulisan ini juga dilengkapi muatan pengembangan-pengembangan
teori maupun analisis terkait pokok bahasan Manajemen Bencana yang diperoleh dari pelbagai sumber.
- Definisi Bencana
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata Bencana
secara bahasa dapat diartikan sebagai sesuatu yang menimbulkan kesusahan atau
penderitaan. Kata sesuatu dapat diartikan juga sebagai fenomena maupun kejadian
yang terjadi secara alamiah maupun kecelakaan yang diintervensi oleh manusia. Sedangkan
definisi bencana menurut istilah merupakan suatu kejadian yang ditimbulkan baik
oleh faktor alam maupun non-alam yang dapat mengakibatkan kehilangan nyawa
manusia, kerugian atau kerusakan ekonomi, sosial, lingkungan, dan budaya di
wilayah tertentu.
Teori-teori yang dikemukaan para ahli dalam menyoroti bencana
sangat beragam. Coburn, A.W. dkk (1994) mendefinisikan bencana adalah satu atau
serangkaian kejadian yang berakibat pada meningkatnya jumlah korban atau
kerusakan, kerugian harta benda, infrastruktur, pusat pelayanan atau sarana
kehidupan pada satu skala yang berada diluar kapasitas normal. UU RI No. 24
Tahun 2007 menyebutkan bahwa bencana adalah rangkaian peristiwa yang mengancam
dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam maupun
non-alam sehinga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Dari pengertian-pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
bencana merupakan fenomena atau kejadian luar biasa baik yang terjadi secara
alamiah maupun kelalaian manusia.
- Macam-macam Perspektif
Kebencanaan
Perspektif Kebencanaan (disaster perspective)
merupakan cara pandang manusia terhadap bencana, terdapat 6 (enam) perspektif
yang berbeda dalam paradigma dan sikap terhadap bencana. Sebagai berikut
- Perspektif Konvensional
Perspektif Konvensional (conventional perspective)
merupakan cara pandang bahwa bencana bersifat takdir, musibah, serta anggapan
bahwa bencana merupakan sesuatu yang tidak dapat diprediksi, dihindari dan
bersifat supranatural.
- Perspektif Ilmu
Pengetahuan Alam
Perspektif Ilmu Pengetahuan Alam memandang bahwa segala
fenomena yang mengancam kehidupan manusia adalah murni disebabkan karena faktor
alam, manusia tidak dihitung sebagai penyebab kejadian-kejadian yang terjadi
dan mengancam peradaban manusia.
- Perspektif Ilmu Terapan
Perspektif Ilmu Terapan (applied science) dilatar
belakangi oleh ilmu-ilmu teknik sipil yang menunjang ketahanan bencana pada
infrastruktur disuatu wilayah yang mempunyai kerentanan terhadap bencana.
Perspektif ini menimbulkan dua persepsi yang berbeda dalam mengartikan tingkat
resiko bencana, misal; Negara asia pasifik yang dikelilingi gunung berapi aktif
(ring of fire) memiliki ketahanan bencana yang berbeda. Negara yang
kesiapsiagaannya tinggi akan terus menerus memperbaiki infrastruktur
berdasarkan tingkat kerentanan bencana misalnya rumah kayu di Jepang, Rumah
Adat Woloan Sulawesi Utara jika dibandingkan wilayah Jawa yang tingkat gempa
yang relatif kecil sehingga infrastruktur bangunanpun tidak sekuat wilayah
lain.
- Perspektif Progresif
Perspektif Progresif berpandangan bahwa bencana merupakan
sesuatu yang sudah biasa terjadi dalam pembangunan sehingga letak bencana akan
menunjang pembangunan diwilayah tertentu.
- Perspektif Ilmu Sosial
Perspektif Ilmu Sosial berpandangan bahwa bencana tidak
sepenuhnya berasal dari kejadian-kejadian alamiah, melainkan juga adanya peran
manusia yang mengakibatkan suatu kerusakan tertentu sehingga mengancam
kehidupan manusia yang lain.
- Perspektif Holistik
Pandangan ini menekankan pada bahaya dan kerentanan serta
kemampuan masyarakat dalam menghadapi bahaya dan resiko. Menurut perspektif ini
bahaya akan berubah menjadi bencana jika bertemu dengan kerentanan dan ketidakmampuan
masyarakat.
- Konsep Resiko, Ancaman,
Kerentanan dan Kapasitas Kebencanaan
- Resiko
Resiko (risk) merupakan potensi kerugian yang dialami
manusia jika terjadi bencana.
- Ancaman
Ancaman (hazard) atau Bahaya (danger)
merupakan suatu kondisi secara alamiah maupun non alamiah yang berpotensi
menimbulkan kerusakan atau kerugian maupun jatuhnya korban jiwa. Bahaya mempunyai beberapa klasifikasi
berdasarkan sumber maupun tingkat bencana, sebagai berikut
a) Berdasarkan Sumber Bahaya
- Natural Hazard merupakan ancaman bersumber dari fenomena alam misalnya ancaman meteorid, geologi maupun biologi
- Man made hazard merupakan ancama yang diakibatkan oleh kelalaian manusia
- Social Hazard merupakan ancaman yang akibat ancaman manusia yang bertindak antisosial contoh teorisme.
b) Berdasarkan Tingkat Ancaman
- Potensi Bahaya Utama (main hazard) seperti Tsunami, Tanah Longsor, Gunung Api, Gempa Bumi, Banjir, Kegagalan Teknologi.
- Potensi Bahaya Lanjutan (collecteral hazard) Kebakaran hutan, kerusakan lingkungan yang diakibatkan bahaya utama.
c) Kerentanan (vulnerability) merupakan kondisi ketidaksiapan masyarakat dalam menghadapi bencana. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi kerentanan bencana adalah sebagai berikut
- Physical vulnerability, meliputi prasarana dasar, konstruksi, bangunan
- Economic vulnerability, meliputi kemiskinan, pendapatan, nutrisi
- Social vulnerability, meliputi pendidikan, kesehatan, politik, hukum dan kelembagaan
- Environtmental vulnerability, meliputi tanah, air, hujan dan lautan
- Policy vulnerability, adanya kebijakan yang tidak memperhatikan PRB (Pengurangan Resiko Bencana)
d) Kapasitas (capacity)
berdasarkan jenisnya, kapasitas dapat dikelompokan sebagai berikut
- Kapasitas Fisik yaitu
kemampuan untuk memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk
memperoleh barang atau benda yang dibutuhkan untuk mencegah,
mempersiapkan, mengatasi dan mempernaiki apabila terjadi bencana
- Kapasitas Sosial yakni
tenaga terorganisir untuk dapat mencegah, mengatasi dan memperbaiki
kembali daerah yang terkena bencana
- Kapasitas Kelembagaan
yaitu kemampuan kolektif masyarakat dalam bentuk ikatan formal maupun non
formal dalam suatu sistem yang terorganisir dalam pengambilan keputusan pada
sebuah pencegahan, tindakan dan perbaikan apabila terjadi bencana
- Kapasitas Ekonomi, merupakan kemampuan masyarakat untuk menggunakan dan memanfaatkan sumber daya ekonomi sehingga bisa mencegah , mempersiapkan, mengatasi dan memperbaiki perekonomian masyarakat dari bencana.
- Hubungan Antara Hazard,
Resiko, Kerentanan dan Kapasitas.
Keterangan :
R = Resiko (risk)
H = Ancaman (hazard)
V = vulnerability
C = Kapasitas (capacity)
Khaerul Fadlilah (19-60)
Comments
Post a Comment
Kritik dan diskusi adalah kekhasan budaya akademis yang harus dirawat, maka tinggalkan jejak anda disini.