CIREBON—Senin, 3 Oktober 2022. Mahasiswa Semester 7 tahun ajaran 2022/2023 melakukan pertemuan perdana mata kuliah Manajemen Bencana Jurusan Pengembangan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon yang dilaksanakan secara virtual.
Mata kuliah Manajemen Bencana diampu oleh Ibu Anggi Yus Susilowati, M.Si sebanyak 3 (tiga) Sistem Kredit Semester (SKS) per pekan. Perkuliahan ini dilaksanakan dari pukul 13.00 s/d 15.25 WIB. Kegiatan perkuliahan tersebut dihadiri oleh seluruh mahasiswa PMI Semester 7 kelas B.
Secara prinsip mata kuliah Menejemen Bencana (Disaster Management) merupakan ilmu pengetahuan yang mengkaji dan bertujuan untuk upaya preventif, memperkecil dampak, maupun upaya restoratif pasca bencana dari perspektif pengembangan masyarakat sehingga memperkecil kemungkinan dampak-dampak negatif atau resiko yang lebih besar (Disaster Resilience). Adapun hasil luaran (output) dari perkuliahan ini meliputi tiga hal, salah satunya; mahasiswa mampu memahami konsep, teori maupun proses Menejemen Bencana.
Di perkuliahan perdana, ibu Anggi memaparkan tentang metode pembelajaran yang akan dilakukan selama perkuliahan, kontrak belajar, tugas-tugas, dan ketentuan-ketentuan lain yang mengontrol mahasiswa dan dosen selama aktivitas perkuliahan. Adapun metode yang digunakan adalah Student Centered Learning (SCL) yakni metode yang berpusat atau lebih menekankan pada keaktifan serta tanggung jawab mahasiswa, termasuk bertanggung jawab dengan score nilai akhir.
"Karena kita menggunakan metode SCL, temen-temen mahasiswa bisa menghitung nilai atau point yang telah dikumpulkan selama perkuliahan, kalau ada kesalahan ibu dalam input nilai kalian bisa ajukan." Jelas Anggi, selaku dosen pengampu. (30/10)
Selama perkuliahan, mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi tugas-tugas baik individu maupun kelompok. Tugas individu berupa rangkuman materi setiap pertemuan yang di input ke blogspot maupun website. Sedangkan tugas kelompok berupa rancangan program berbentuk proposal program serta pelaksanaan program (Laporan) Manajemen Bencana yang dilakukan di LOKus masing-masing kelompok.
Adapun selama perkuliahan mahasiswa diharapkan untuk taat dan koperatif pada aturan-aturan yang sudah disepakati bersama, diantaranya; toleransi keterlambatan mengikuti perkuliahan selama 10 menit, batas untuk tidak mengikuti perkuliahan hanya sampai 4x (empat kali) pertemuan jika melebihi dari ketentuan maka konsekuensinya mahasiswa tidak akan diperkenankan untuk mengikuti evaluasi tengah semester (UTS) maupun ujian-ujian lain sebagai salah satu prasyarat untuk kelulusan mata kuliah ini.
Dari pihak mahasiswa, perkuliahan seyogyanya tidak melulu didominasi maupun dibatasi oleh aturan-aturan yang sama sekali tidak berpengaruh pada pemahaman akademik maupun kebebasan berekspresi mahasiswa.
"Kalau bisa, mata kuliah ini terbuka dari konsumsi materi dan posisi dosen tidak mendominasi. Dikhawatirkan temen-temen saya keberatan, misalnya temen-temen membaca 'teori A' akan tetapi Dosen Membaca teori B." Ucap Bayu Sidik memberi opsi saat kontrak belajar. (30/10)
Melalui perkuliahan ini, dosen dan mahasiswa diharapkan untuk saling menghormati kode etik yang sudah disepakati bersama. Tatakrama dan kedisiplinan sangat diperhatikan dalam perkuliahan ini.
03/10/2022
Khaerul Fadlilah/7B
Comments
Post a Comment
Kritik dan diskusi adalah kekhasan budaya akademis yang harus dirawat, maka tinggalkan jejak anda disini.