MONEV: Jalan Menuju Program Pemberdayaan Masyarakat Yang Presisi

JALAN MENUJU PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT YANG PRESISI


PROLOG 

Dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia, persoalan kemiskinan masih menjadi fenomena yang sering dijumpai dan menjadi topik yang mengisi meja-meja kerja pemerintahan. Mengukur dan mempertimbangkan mengenai pengentasan kemiskinan tentu tidak hanya didasarkan atas minimnya pendapatan saja, indikator lain dalam hal ini sangat diperlukan untuk mengeja serta menghapus kemiskinan dari belenggu permasalahan sosial yang holistik.

Indonesia mengadopsi sistem atau konsep Negara Kesejahteraan (walfare state) yakni konsep dimana negara bertanggung jawab atas kemajuan, keadilan serta kesejahteraan rakyatnya (Hadiono 2020). Dengan demikian, individu maupun kelompok yang termarjinalisasi atau tidak mampu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya atau sering disebut sebagai Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) akan diberikan suatu pelayanan oleh lembaga pelayanan sosial (Human Service Organization)  agar individu maupun kelompok tersebut bisa memperoleh keberfungsian sosialnya kembali.

Setiap tahunnya, tidak sedikit program-program pengentasan kemiskinan yang dirancang oleh pemerintah maupun swasta baik itu dibidang sosial maupun ekonomi yang terancam mangkrak bahkan bangkrut. Dilansir dari portal berita Antaranews.com pada tahun 2017 terdapat 87 lebih unit koperasi yang gulung tikar di Sukabumi, hal ini terjadi karena manajemen yang buruk dan hanya berpangku pada bantuan-bantuan yang diturunkan oleh pemerintah, padahal eksistensi koperasi sangat menguntungkan bagi pelaku usaha menengah kebawah dalam menyokong pertumbuhan usaha serta mempercepat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ketergantungan atau ketidakmandirian suatu lembaga pelayanan sosial kepada pemerintah merupakan indikator shahih yang menunjukan bahwa lembaga tersebut jauh dari kata berdaya, indikator-indikator kelemahan tersebut dapat di ketahui secara presisi dari hasil kegiatan monitoring dan evaluasi.

Kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) menjadi penting dalam program-program pemberdayaan masyarakat karena kegiatan tersebut dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan sesegera mungkin serta menjadi acuan pengelola suatu program pemberdayaan masyarakat dalam bertindak serta meminimalisir hambatan yang telah teridentifikasi.

 MENGAFIRMASI FIKIRAN AHLI

Mengacu pada pendapat Connor (1974) monitoring merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mengetahui secara objektif mengukur ketepatan dan kecocokan kegiatan yang tengah dilaksanakan secara actual dengan rencana penyusunan program mengenai impact, outcome maupun output dari suatu program pemberdayaan. 

Monitoring digunakan untuk memperbaiki kegiatan yang dinilai menyimpang dari perencanaan awal suatu kegiatan, serta mengupayakan agar tujuan kegiatan dapat dicapai dengan efektif, efisien serta tepat sasaran. Monitoring dilakukan lebih berpusat pada program-program yang sedang dilaksanakan, Monitoring dilakukan dengan cara menggali dan mengumpulkan informasi berdasarkan indikator yang mencakup esensi dari aktivitas dan target yang ditetapkan pada saat perencanaan program. 

Evaluasi merupakan kegiatan yang berfungsi sebagai pengarah kegiatan serta acuan untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas program. Anderson (1978) merumuskan 4 (empat) hal yang menjadi tujuan dari evaluasi; (1) Pemberian masukan untuk perencanaan program (2) Memberi masukan untuk perluasan, kelanjutan dan penghentian program (3) Memperoleh faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan program Kegiatan evaluasi dapat dibedakan menjadi 2 (dua) yakni formatif dan sumatif. Evaluasi formatif adalah evaluasi yang menyediakan informasi untuk meningkatkan atau memperbaiki produk atau proses, sedangkan evaluasi sumatif adalah evaluasi yang menyediakan efektifitas (output) maupun dampak jangka panjang (outcome). 

PRAKTIKNYA GIMANA?

Beberapa minggu kebelakang, penulis melakukan praktik monitoring dan evaluasi formatif pada program penanggulangan kelompok remaja rentan dan kelompok remaja terlantar di Panti Dinas Sosial Bina Mandiri Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang berlangsung dari tanggal 08 sd 30 Maret 2022. Panti tersebut memiliki daya tampung untuk 50 orang per Angkatan dalam kurun waktu 3 (tiga) bulan dengan program pelatihan elektro, otomotif dan konveksi.

Pendekatan yang digunakan penulis dalam melakukan monitoring dan evaluasi menggunakan four model levels evaluation yang dirumuskan oleh Kirkpatric (1959) hasilnya antara lain; Pertama, Evaluasi pada reaksi yaitu yang berkaitan dengan kepuasan klien yang dikaji dari beberapa aspek yaitu materi yang diajarkan, fasilitas yang tersedia, jadwal, kualitas makanan, kualitas modul, strategi penyampaian materi, keahlian instruktur dalam menyampaikan materi. Pada tahap ini klien dalam melaksanakan kegiatan ibadah seperti sholat lima waktu dan acara yasinan belum sepenuhnya. 

Dalam segi keteraturan dan ketaatan jadwal tidak mempunyai kendala sama sekali, dalam hal ini Instruktur sukses memberikan materi keahliannya kepada klien. Kedua, evaluasi aktivitas pembelajaran, didalam evaluasi ini yang ingin diketahui yaitu seberapa baik klien mempelajari pengetahuan atau keterampilan yang disampaikan oleh para instruktur. Klien sebelum dan sesudah mengikuti keterampilan ada perubahan peningkatan dalam hal skill dan ilmu pengetahuan dengan dapat menyelesaikan tahapan yang diberikan oleh instruktur. Ketiga, evaluasi level 3 yaitu evaluasi perilaku dimana dalam evaluasi ini untuk mengetahui perubahan perilaku peserta pelatihan sebelum dan sesudah mengikuti program pelatihan perubahan perilaku telah berubah sedikit demi sedikit dari yang awalnya masih malas, sekarang telah memiliki kedisiplinan karena adanya tata tertib. 

Keempat, evaluasi level 4 yaitu evaluasi hasil pada klien yang telah puas dengan pelayanan yang ada, terdapat banyak sekali perubahan yang dirasakan dari perspektif klien baik dari segi kecerdasan spiritual, kompetensi serta keahlian lain yang dirasakan oleh klien. Akan tetapi, menurut penanggung jawab panti program pembelajaran elektro akan digantikan dengan program pelatihan barista. Hal tersebut dikarenakan sudah jarang yang berminat di program tersebut, dengan demikian kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting untuk dilakukan oleh lembaga-lembaga pelayanan sosial untuk menginovasi programnya.

Pengetahuan mengenai Monitoring dan evaluasi dalam suatu program khususnya program pemberdayaan baik itu yang di danai oleh pemerintah maupun swasta sangat penting dilakukan, mengacu pada gagasan Piƶttr scyzthompka dalam bukunya sosiologi perubahan sosial bahwa perubahan akan terus menerus terjadi, maka organisasi pelayanan sosial (human service organization) juga dituntut untuk terus menerus memelihara, menginovasi maupun memangkas serangkaian dari program-programnya yang tidak ber-impact secara maksimal.

 JADI, BAGAIMANA?

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi merupakan kegiatan kegiatan yang berfungsi sebagai pengarah kegiatan serta acuan untuk mengetahui efisiensi dan efektifitas program, dengan pengukuran secara teratur terhadap suatu program maka semakin efektif dan efisien pula program tersebut mencapai tujuan. Seyogyanya lembaga-lembaga yang menanggulagi permasalahan sosial atau public sector harus menguasai teknik-teknik dalam mengevaluasi program agar tujuannya bisa tercapai. 

Comments