SOVEREIGNITY OF LIFE



S E B U A H  P R O L O G




"We abuse land because we regard it as a commodity belonging to us. When we see land as a community to which we belong, we may begin to use it with love and respect."




Erick Erickson menelisik pertumbuhan manusia dan membaginya pada beberapa fase dari mulai tahapan infancy—yang basisnya percaya Vs Ketidakpercayaan—Hingga tahapan-tahapan lain seperti penegasan-penegasan atas kehidupannya sendiri. Di sisi lain, Bumi lahir sekitar 4,54 miliar tahun yang lalu melalui akresi dari nebula matahari, pelepasan gas vulkanik diduga menciptakan atmosfer tua yang nyaris tidak beroksigen dan beracun bagi manusia dan sebagian besar makhluk hidup masa kini. Sebagian besar permukaan Bumi meleleh karena vulkanisme ekstrem dan sering bertabrakan dengan benda angkasa lain. 

Sebuah Tabrakan agung diduga menyebabkan miringnya sumbu bumi dan menghasilkan satelit kita; bulan. Seiring waktu, Bumi mendingin dan membentuk kerak padat dan memungkinkan cairan tercipta dipermukaannya. Bentuk kehidupan pertama muncul antara 2,8 dan 2,5 miliar tahun yang lalu. 

Konon Kehidupan fotosintesis muncul sekitar 2 miliar tahun yang lalu hal itu semakin memperkaya oksigen di atmosfer. Sebagian besar makhluk hidup masih berukuran kecil dan mikroskopis, sampai akhirnya makhluk hidup multiseluler kompleks mulai lahir sekitar 580 juta tahun yang lalu. Pada periode Kambrium, Bumi mengalami diversifikasi filum besar-besaran yang sangat cepat.

Seiring terjadinya peristiwa di bumi makhluk-makhlukpun berevolusi, ia semakin adaptif dan semakin kuat. Pada masa ini, posisi makhluk mengakui kedaulatan bumi, kita berlomba-lomba untuk survive terhadap kondisi yang ada. Hingga spesies Sapiens hadir—yang semakin kuat dan cerdas—pola kita untuk bertahan hidup menjelma menjadi perilaku-perilaku yang eksploitatif terhadap ruang hidup, saat ini relevansi ketika kita membicarakan mengenai posisi kita di kehidupan ini maka yang akan muncul "Apakah kehadiran kita ini merupakan hukuman bagi bumi?".

Ada satu peristiwa yang menarik mengenai lingkungan, sekitar tahun 1970-an terdapat agenda penebangan hutan untuk di jadikan Resort oleh salah satu korporasi, kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan hidup mulai tumbuh. Ketika itu di Colorado, Prof. Jhonatan Stone membuat salah satu artikel pendek yang berjudul "Should Trees Have Standing" untuk menentang pembalakan hutan yang pada ketika itu pepohonan belum menjadi subjek hukum untuk di bela. Berangkat dari pemahaman tersebut, tercetuslah Legal Standing sebagai dasar dari hukum lingkungan yang mana kepentingan hutan dapat di wakilkan oleh empunya (ex. Masyarakat adat, Komunitas pembela lingkungan dsb).

Di Indonesia legalisasi mengenai pengelolaan lingkungan hidup terjadi pada tahun 1997 yaitu berdasarkan UU no. 23 tahun 1997, di dalam regulasi tersebut memuat pembangunan haruslah berasaskan sustainable development dan juga harus berwawasan lingkungan ditegaskan dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945 Berbunyi: "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan." selain itu terdapat juga Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 Berbunyi: "Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efesiensi-berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional." Kedua konsep tersebut mensuratkan bahwa haluan pembangunan baik itu segi infrastruktur maupun ekonomi haruslah mengedepankan asas-asas lingkungan hidup dan HAM sekaligus menegaskan bahwa Konstitusi di Indonesia merupakan green constitution.

Di era keterbukaan informasi seperti sekarang ini, kita sering kali menjumpai berita-berita mengenai kerusakan lingkungan yang timbul baik itu yang di sebabkan oleh perilaku manusia, bahkan buah dari sistem (Ex. Industrialisasi) yang hanya berpihak pada sebatas kepentingan material saja. Sebuah literatur menyebutkan bahwa Ego manusia merupakan "Sense of I" pemahaman bahwa hidup itu beresiko sehingga manusia berlomba-lomba untuk mengakumulasi aset seperti fikiran dan kecerdasan lain untuk bisa memperbesar kemungkinan ia bertahan hidup dan berkecukupan di muka bumi.

Konsep-konsep tersebut sejauh ini tidak saya temukan di literatur yang mengeja kembali mebgenai konsep ekonomi yang basisnya adalah rakyat. Hemat saya, pendekatan ekonomi ini di sesuaikan dengan evolusi dimana ia tinggal, keterikatan antara manusia dengan ruang hidupnya melahirkan konsep ekonomi yang bersih dan juga mengedepankan kepentingan-kepentingan alam.

Comments

  1. claas is permanent 🔥

    ReplyDelete
    Replies
    1. Sebuah kehormatan agung tuan muda bisa mampir di Gudang keresahan hamba.

      Delete

Post a Comment

Kritik dan diskusi adalah kekhasan budaya akademis yang harus dirawat, maka tinggalkan jejak anda disini.