STUDI RISET SOSIAL 2021


S E B U A H  P R O L O G



We assume a common sense as the necessary condition of the universal communicability of our knowledge, which is presupposed in every logic and every principle of knowledge that is not one of skepticism.

— Immanuel Kant, 1724-1804 —



Dewasa ini kejemuan dalam proses pembelajaran sangat sering kita rasakan, PAR (Participatory Action Research) merupakan metode yang di kembangkan Kurt Lewin pada tahun 1900 an. Freire di satu sisi, ia menggunakan PAR sebagai kritik terhadap corak pendidikan tradisional yang hanya menitikberatkan guru sebagai penyampai pengetahuan sedangkan murid hanya di posisikan sebagai penerima yang pasif.

Metode pembelajaran partisipatif ini secara tersirat mengedepankan bahwa corak pengetahuan manusia yang berbeda-beda, kondisi ruang hidup menuntut penduduknya untuk bagaimana memenuhi kebutuhannya, sehingga proses penempaan pengetahuan mereka tidak terjadi secara praktis. Empirisme mereka berkembang dari waktu ke waktu, dari zaman ke zaman—akan tetapi kekakuan dalam sains modern, mengkotak-kotak mana yang ilmiah (nalar) dan mana yang di anggap sebagai tahayul.

Di luar realitas yang menjadi sorotan sains modern dan akhir-akhir ini di anggap sesuatu yang tabu, adalah pengetahuan yang berbasis lokalitas seperti berkembanganya budaya pamali dan lain-lain. Memang, tidak semua pamali memiliki fungsi yang besar, akan tetapi ke-modern-an juga sangat tidak berhak untuk menyeragamkan bahwa prodak pengetahuan masyarakat lokal adalah sesuatu yang fiktif dan tidak bisa di jadikan sebagai landasan berfikir.

Di dalam dunia akademisi, urgensi penelitian secara praktis berfungsi sebagai alat untuk melihat realitas dengan jernih. Sedangkan pengaplikasian penelitian dalam dunia sosial berfungsi sebagai sebuah pendekatan yang mempermudah peneliti dalam menangkap pola-pola permasalahan yang terjadi. Kadang, kita bias dalam membaca permasalahan yang tumbuh di suatu komunitas—dengan demikian ketepatan metode penelitian menjadi penting untuk di pertimbangkan.

PAR hadir sebagai jawaban dari kakunya dunia sains, tidak sedikit budaya penelitian di kalangan akademisi hanya memposisikan narasumber sebagai objek dan seakan-akan peneliti adalah 'seorang ahli' yang mengetahui persoalan penuh suatu komunitas, yang ia pelajari dari 'pemahaman' penelitian lebih dulu. Serta, secara tidak langsung mendefinisikan diri sebagai Tourist yang hanya melihat kekacauan yang sedang terjadi, mencatatnya, kemudian ia kembali ke kota asalnya.

Di dalam ruang lingkup keilmuan Community Development, seorang pengembang tidak berhak untuk mengintervensi seluruh aspek kehidupan suatu komunitas. Logisnya, suatu komunitas tau betul bagaimana konsepsi yang terbaik untuk ruang hidup serta kehidupannya sehingga posisi pengembang bukan sebagai pembawa suatu program melainkan sebagai pendengar dan memfasilitasi baik berupa forum atau apapun itu untuk menciptakan kondisi masyarakat yang berdaya.


Tentang Studi Riset Sosial 2021

Kegiatan ini sepenuhnya di bawah payung hukum HIMAPMI (Himpunan Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, adanya agenda SRS/2021 ini timbul dari keresahan-keresahan mahasiswa, Sebagaian motifnya adalah untuk menambah pengalaman, ada pula yang bermotif untuk menambah pengetahuan, juga ada yang bertujuan untuk membuktikan segudang teori-teori yang telah ia pelajari di bangku perkuliahan kemudian mencocokannya dengan realitas yang dapat ia jangkau saat ini.

Tujuan utama pembelajaran partisipatif yang HIMAPMI adakan adalah sebagai tahapan awal untuk langkah-langkah keberlanjutan (sustainable). Maka, goals yang hendak di capai hanya sebatas sebagai mediasi pendekatan mahasiswa pengembangan masyarakat terhadap 'objek pengetahuan' yang selama ini mereka pelajari. Selain itu, kegiatan ini juga di fungsikan sebagai stimulasi kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan-permasalahan yang seharusnya menjadi sorotan besar oleh mahasiswa yang berkelindan di dunia sosial.

Menurut hemat saya, membumikan budaya penelitian partisipatif bermanfaat untuk tidak asal-asalan mendiagnosa permasalahan yang ada di masyarakat—juga—tidak kabur dalam melihat mana yang menjadi sebab dan apa saja dampak dampak yang di timbulkan (causality) sehingga dapat kita simpulkan bahwa; ketepatan dalam membaca permasalahan sangat mempengaruhi keputusan-keputusan dalam melangsungkan pelbagai macam bentuk advokasi terhadap masyarakat.

Comments